PENGELOLAAN PENEGAKAN DISIPLIN PNS
Ruang lingkup Pemeriksaan dalam rangka Penegakkan Disiplin PNS Berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010
- Dasar Hukum :
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Syarat Penjatuhan Hukuman Disiplin :
- Biodata PNS
- Daftar Hadir/ Absensi PNS
- Berita Acara Pemeriksaan PNS
- Hasil Pemeriksaan PNS
Kasus Disiplin yang Sudah di Proses dan Mendapat Surat Keputusan Bupati
- Tahun 2016 : 9 orang
- Tahun 2017 : 5 orang
- Tahun 2018 : 10 orang
- Tahun 2019 : 12 orang
- Tahun 2020 : 2 orang