ADMINISTRASI PEMBERHENTIAN / PENSIUN PNS
ADAPUN RUANG LINGKUP TENTANG PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA/DUDA PEGAWAI SEBAGAI BERIKUT :
- Non batas Usia Pensiun (Non BUP)
- Batas Usia Pensiun, PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun harus diberhentikan dengan Hormat sebagai PNS
- Pensiun Janda/Duda
- DASAR HUKUM :
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 204
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 jo Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintahy Nomor 99 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2019 jo. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Karangasem Nomor 36 Tahun 2018
- Syarat – syarat Pensiun atas Permintaan Sendiri (APS)
- Surat pengantar usul pensiun dari instansi
- Surat permohonan pensiun dari pemohon
- DPCP
- Fc. SK CPNS dan PNS di legalisir
- Fc. SK Pangkat terakhir di legalisir
- Fc.SK PMK (peninjauan masa kerja) di legalisir bagi yang memiliki
- Fc. SKP 2 Tahun terakhir di legalisir
- Fc. Akte perkawinan dilegalisir
- Fc. Akte kelahiran anak yang ditanggung/ket. Kuliah dilegalisir
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana/pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
- Pas foto 4x6 = 2 lembar
- Asli rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian/bupati
- KTP istri/suami disahkan di catatan sipil
- Syarat – syarat Pensiun Uzur
- Surat pengantar usul pensiun dari instansi
- Surat permohonan pensiun dan pemohon
- DPCP
- Fc. SK CPNS dan PNS di legalisir
- Fc. SK pangkat terakhir dilegalisir
- Fc. SK PMK (peninjauan masa kerja) dilegalisir bagi yang memiliki/surat pernyataan tidak memiliki PMK
- Fc. SKP 1 tahun terakhir di legalisir
- Fc.akte perkawinan dilegalisir (capil)
- Fc. Akte kelahiran anak yang ditanggung/ket. Kuliah dilegalisir
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana/pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukumtetap
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
- Pas foto 4x6 = 2 lembar
- Surat pernyataan dari kepala unit/minimal eselon II/JPT bahwa yang bersangkutan telah melalui proses cuti sakit
- Asli rekomendasi tim penguji kesehatan dari RS Pemerintah
- Asli rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian/Bupati
- Fc. KTP Istri/Suami legalisir di capil
- SYARAT – SYARAT BATAS USIA PENSIUN (BUP) :
- Surat pengantar usul pensiun dari Instansi
- Pas foto 4x6 = 1 Lebar
- DPCP (Data perseorangan calon penerima pensiun)
- Fc. SK CPNS dan PNS yang di Legalisir
- Fc. SK PMK(Peninjauan Masa Kerja) di Legalisir bagi yang memiliki/surat pernyataan tidak memiliki diketahui atasan langsung
- Fc. SK pangkat terakhir dilegalisir
- SK Jafung terakhir bagi pemangku jabatan fungsional tertentu
- Fc. SKP 1 Tahun terakhir dilegalisir
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana/pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
- Fc. Akte perkawinan dilegalisir(capil)
- Fc. Akte kelahiran anak yang ditanggung/Ket kuliah dilegalisir
- Fc. Akte kematian/surat ket.meninggal bagi suami/istri yang meninggal di legalisir capil
- SYARAT – SYARAT PENSIUN JANDA/DUDA :
- Surat pengantar usul pensiun dari instansi
- Surat permohonan pensiun dari pemohon
- KTP pemohon suami/istri
- DPCP (Data perseorangan calon pensiun)
- Fc. SK CPNS dan PNS 100% dilegalisir
- Fc. SK pangkat terakhir dilegalisir
- Fc. SK PMK (Peninjauan Masa kerja) dilegalisir bagi yang memiliki/surat pernyataan tidak memiliki PMK
- Fc. SKP 1 Tahun terakhir dilegalisir
- Fc. Akte perkawinan dilegalisir (capil)
- Fc. akte kelahiran anak yang ditanggung/Ket. Kuliah di legalisir
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana/pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
- Pas foto 4x6 = 2 lembar (pemohon janda/duda)
- AKTE/surat keterangan kematian diketahui camat setempart (asli)
- Surat keterangan janda/duda diketahui camat setempat (asli)
- SK jafung terakhir bagi pemangku jabatan fungsional tertentu