PENGELOLAAN PENEGAKAN DISIPLIN PNS

Ruang lingkup Pemeriksaan dalam rangka Penegakkan Disiplin PNS Berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010

  • Dasar Hukum :

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri

  • Syarat Penjatuhan Hukuman Disiplin :
    • Biodata PNS
    • Daftar Hadir/ Absensi PNS
    • Berita Acara Pemeriksaan PNS
    • Hasil Pemeriksaan PNS

 

Kasus Disiplin yang Sudah di Proses dan Mendapat Surat Keputusan Bupati

  1. Tahun 2016                 : 9 orang
  2. Tahun 2017                 : 5 orang
  3. Tahun 2018                 : 10 orang
  4. Tahun 2019                 : 12 orang
  5. Tahun 2020                 :   2 orang