PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
2025-08-28PENGUMUMAN
No.: 800.1.3/03/PANSEL-JPT/2025
TENTANG
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
Dasar:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11927/RAK.02.03/SD/K/2025, Tanggal 22 Agustus 2025, Hal: Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Karangasem.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat kompetensi dan kualifikasi untuk mendaftarkan diri serta mengikuti Seleksi Terbuka pada jabatan:
1. Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Karangasem
2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karangasem
3. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem
4. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karangasem
5. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Karangasem
6. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karangasem
7. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem
8. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem
dengan ketentuan sebagai berikut : PENGUMUMAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA