Karangasem, 19 Agustus 2026 — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem melaksanakan Sosialisasi Keputusan Bupati Karangasem Nomor 326 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, bertempat di Aula Abdi Praja BKPSDM Kabupaten Karangasem, Rabu (19/8). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pelaksanaan pengelolaan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pengembangan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, pengembangan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan diselenggarakan melalui pemberian tugas belajar. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai Keputusan Bupati Karangasem Nomor 326 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Tugas Belajar bagi PNS, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas belajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris Badan, Jabatan Fungsional (JF), dan pelaksana pada Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) BKPSDM Kabupaten Karangasem, serta pejabat dan pelaksana yang berkaitan dengan pengelolaan kepegawaian dan administrasi tugas belajar. Melalui kegiatan sosialisasi ini, BKPSDM Kabupaten Karangasem terus mendorong agar pengelolaan tugas belajar dapat dilaksanakan secara tertib, terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman yang seragam mengenai pedoman tugas belajar diharapkan dapat mendukung proses pengembangan kompetensi ASN melalui pendidikan serta menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Kegiatan sosialisasi juga menjadi bagian dari komitmen BKPSDM Kabupaten Karangasem dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan, sehingga peningkatan kapasitas aparatur dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan organisasi dan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya pedoman yang jelas mengenai pengelolaan tugas belajar, diharapkan pelaksanaan tugas belajar bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan profesionalisme serta kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya
Denpasar, 19 Agustus 2026 — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem selaku mentor menghadiri Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Provinsi Bali, Rabu (19/8). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai, bertempat di UPTD PKSDM BKPSDM Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk Nomor 152, Denpasar. Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Provinsi Bali Angkatan III Tahun 2026. Dalam pelatihan tersebut, peserta diwajibkan menyusun Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi pada instansi masing-masing sebagai salah satu aspek evaluasi penilaian.Dalam pelaksanaannya, seminar menjadi wadah bagi peserta untuk memaparkan rancangan aksi perubahan yang telah disusun sekaligus memperoleh masukan dari berbagai pihak sebagai bahan penyempurnaan sebelum rancangan tersebut diimplementasikan. Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, S.STP., M.A.P., hadir dalam kegiatan tersebut sebagai mentor, mendampingi peserta dari BKPSDM Kabupaten Karangasem dalam proses seminar rancangan aksi perubahan. Selain mentor, kegiatan juga dihadiri oleh Kabid MPPKA BKPSDM Kabupaten Karangasem selaku mentee. Kehadiran mentor dalam kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memberikan arahan, dukungan, serta masukan terhadap rancangan aksi perubahan yang disusun peserta. Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi diharapkan dapat menghasilkan rancangan perubahan yang relevan dengan kebutuhan organisasi, memberikan manfaat nyata, serta mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan aparatur. Pelaksanaan kegiatan juga mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penerapan sistem kerja yang lebih efektif dan ramah lingkungan. Seluruh dokumen seminar rancangan aksi perubahan disediakan dalam bentuk softcopy sebagai bagian dari upaya meminimalisir penggunaan kertas atau paperless dalam kegiatan pemerintahan. Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Karangasem terus mendukung pengembangan kompetensi dan kepemimpinan aparatur melalui proses pembelajaran yang diarahkan pada kemampuan menghasilkan inovasi dan aksi perubahan yang dapat memberikan dampak positif bagi organisasi.
Baca Selengkapnya
Karangasem, 13 Agustus 2026 — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Karangasem, Kamis (13/8). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Sabha Niti Bapeda Kabupaten Karangasem. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat mengenai penyelenggaraan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta Keputusan Bupati Karangasem Nomor 529/HK/2025 tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas Perangkat Daerah (PD) dalam pengelolaan dan pemanfaatan DTSEN di Kabupaten Karangasem. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum untuk memperjelas peran masing-masing pengelola DTSEN dalam mendukung pemanfaatan data secara optimal. Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya pemanfaatan DTSEN sebagai salah satu dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Ketersediaan data yang terpadu dan akurat diharapkan dapat mendukung proses perencanaan agar program pembangunan dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar-Perangkat Daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan DTSEN, khususnya dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Karangasem. BKPSDM Kabupaten Karangasem turut mendukung upaya optimalisasi pemanfaatan data dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sinergi dan koordinasi antar-Perangkat Daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan DTSEN dapat berjalan secara efektif dan memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Karangasem.
Baca Selengkapnya
Karangasem — Integritas tidak selalu harus diwujudkan melalui hal-hal besar. Nilai kejujuran dapat dibangun dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya melalui keberadaan Kantin Kejujuran di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem. Kantin Kejujuran merupakan fasilitas sederhana yang memberikan ruang kepada pegawai untuk membeli makanan dan minuman dengan mengedepankan kejujuran, tanggung jawab, dan kepercayaan. Dalam pelaksanaannya, pembeli mengambil barang yang dibutuhkan, melakukan pembayaran secara mandiri, serta mengambil kembalian sesuai dengan nilai yang seharusnya. Konsep tersebut membuat Kantin Kejujuran bukan sekadar tempat menyediakan makanan dan minuman bagi pegawai. Lebih dari itu, kantin menjadi salah satu sarana untuk membangun dan membiasakan perilaku berintegritas di lingkungan kerja. Membiasakan Kejujuran dalam Keseharian Kejujuran merupakan salah satu nilai penting dalam membangun aparatur yang profesional dan berintegritas. Melalui Kantin Kejujuran, setiap pegawai diberikan kepercayaan untuk melakukan transaksi tanpa pengawasan secara langsung. Kepercayaan tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk kesadaran bahwa kejujuran bukan hanya dilakukan ketika ada yang mengawasi, tetapi merupakan sikap yang melekat dalam diri setiap individu. Hal sederhana seperti membayar sesuai harga, mengambil barang sesuai kebutuhan, dan mengembalikan uang dengan benar merupakan bentuk nyata penerapan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari. Membangun Budaya Integritas di Lingkungan Kerja Keberadaan Kantin Kejujuran juga sejalan dengan upaya BKPSDM Kabupaten Karangasem dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Lingkungan kerja yang berintegritas tidak hanya dibentuk melalui aturan dan kebijakan, tetapi juga melalui kebiasaan positif yang dilakukan secara bersama-sama. Kantin Kejujuran menjadi pengingat bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan yang diberikan. Ketika kebiasaan jujur diterapkan dalam hal-hal kecil, nilai tersebut diharapkan dapat tercermin pula dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Dari Kantin untuk Pelayanan yang Berintegritas Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran dalam pengelolaan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, BKPSDM Kabupaten Karangasem terus mendorong terciptanya aparatur yang profesional dan berintegritas. Kantin Kejujuran menjadi salah satu contoh sederhana bahwa pendidikan integritas dapat dimulai dari lingkungan kerja dan aktivitas sehari-hari. Nilai yang dibangun melalui kebiasaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari karakter ASN dalam menjalankan tugas, mengambil keputusan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada akhirnya, kejujuran dimulai dari hal sederhana. Sebuah transaksi kecil di Kantin Kejujuran dapat menjadi latihan untuk membangun rasa tanggung jawab, menjaga kepercayaan, dan menanamkan integritas dalam diri setiap pegawai. Dengan terus membangun kebiasaan positif seperti ini, lingkungan kerja BKPSDM Kabupaten Karangasem diharapkan semakin mencerminkan budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, profesional, dan berintegritas.
Baca Selengkapnya